PADANG | malam Selasa (4/11) lalu, sebuah rumah kontrakan di kawasan RT 002 RW 008, Kelurahan Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung (Padang) digerebek oleh tim Satresnarkoba dari Polresta Padang. Di dalam rumah tersebut ditemukan sepasang kekasih — berinisial MF (33) dan PR (25) — yang sedang pesta sabu.
Menurut keterangan dari Kasat Narkoba AKP Martadius, penggerebekan dilakukan setelah warga sekitar sering curiga terhadap aktivitas di rumah tersebut: musik pelan di malam hari, orang keluar masuk mencurigakan, bau sabu yang menyengat.
Saat penggerebekan, petugas menemukan satu paket kecil sabu-sabu siap pakai, satu set alat hisap (bong) yang masih berasap, serta satu unit ponsel merek Oppo warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pengedar.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi sabu. Pemeriksaan lanjutan kini difokuskan untuk mengungkap dari mana barang tersebut diperoleh, serta apakah pasangan tersebut adalah bagian dari jaringan pengedar.
Tak hanya soal narkoba, warga sekitar juga mencatat bahwa pasangan ini tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan resmi — yang dalam budaya lokal sering disebut “kumpul kebo”. Hal ini menambah keprihatinan masyarakat terhadap aktivitas di lingkungan tersebut.
Polisi pun menegaskan bahwa keduanya akan dijerat berdasarkan Pasal 112 dan Pasal 114 junto Pasal 127 dari Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan dan perdagangan narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 5–12 tahun penjara.
AKP Martadius juga mengapresiasi peran serta warga yang melapor. “Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti. Mari bersama kita wujudkan Kota Padang yang bebas dari narkoba,” ujarnya.
Pasca penggerebekan, kawasan Tarok (Lubuk Begalung) kini menjadi wilayah prioritas pengawasan Satresnarkoba Polresta Padang. Ini karena kawasan tersebut beberapa bulan terakhir disebut-sebut sebagai jalur peredaran sabu antar-kecamatan bagian selatan Kota Padang.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya berkata:
“Kami lega akhirnya ditangkap. Sudah lama kami curiga rumah itu jadi tempat pesta sabu.”
Warga berharap bahwa penangkapan ini bisa menjadi titik balik agar lingkungan mereka kembali tenang — bebas dari aktivitas yang meresahkan seperti pesta narkoba dan tinggal bersama tanpa ikatan resmi.
Catatan Redaksi:
Penulisan berita ini berdasarkan laporan penggerebekan di kawasan Lubuk Begalung. Kami menampilkan fakta dari keterangan resmi pihak kepolisian dan tanggapan masyarakat. Nama lengkap pelaku tidak disebutkan untuk memperhatikan aspek privasi dan proses hukum yang masih berjalan.
TIM RMO



Tidak ada komentar:
Posting Komentar